Speedboat Tenggelam di Perairan Manipa, 8 Orang Meninggal, 20 Selamat
Manipa, Gakorpan News – Kecelakaan tragis terjadi di perairan Manipa, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku, pada Jumat (3/1/2025). Sebuah speedboat bernama Dua Nona yang membawa sekitar 30 penumpang, termasuk pengemudi, tenggelam di sekitar Dusun Samala, Desa Luhutuban, Kecamatan Manipa.
Kapolsek Manipa, Ipda Edwin Ricardo Mangare, membenarkan insiden ini. “Kejadian berlangsung sekitar pukul 09.30 WIT, saat speedboat dalam perjalanan menuju Pelabuhan Tahuku, Desa Hila, Kecamatan Salahutu, Maluku Tengah. Speedboat tenggelam sekitar 1 mil dari pantai Dusun Samala,” ujarnya kepada wartawan, Jumat siang.
Ipda Edwin menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi karena ketidakseimbangan berat di kapal. Sebagian besar penumpang duduk di atas kap speedboat, yang menyebabkan kapal miring ke kanan. Akibatnya, air masuk dari sisi dan belakang speedboat hingga kapal penuh air dan tenggelam.
“Penumpang yang berada di dalam kapal terjebak, sementara mereka yang berada di atas kap berhasil berenang ke permukaan,” tambahnya.
Beberapa warga Dusun Samala menggunakan perahu bermesin Johnson 15 PK dan 40 PK segera memberikan pertolongan. Dalam waktu 15 menit, warga berhasil menarik speedboat ke tepi pantai dan menyelamatkan korban.
Insiden ini menyebabkan delapan penumpang meninggal dunia. Mereka yang meninggal sebagian besar adalah penumpang yang terjebak di dalam kapal. Korban meninggal sudah diserahkan kepada keluarga masing-masing untuk dimakamkan.
Berikut identitas korban meninggal dunia:
1. Adrianto (47), asal Desa Tahalupu
2. Fadlia Kadila (8), Desa Tahalupu
3. Ade Ika Yulianti, Dusun Labuang Timur
4. Nurul Alamsyah, Dusun Labuang Timur
5. Naima Wance (65), Dusun Pilar
6. Suryanti (38), Dusun Pilar
7. Fatin (11), Dusun Pilar
8. Putri (12), Dusun Pilar
Adapun 20 penumpang lainnya berhasil selamat, termasuk pengemudi dan awak kapal. Berikut identitas korban selamat:
1. Serka La Hariyanto (Babinsa Desa Luhutuban)
2. Lom Umagap (Desa Tahalupu)
3. Alham Lesilawang (Desa Tahalupu)
4. Junaid Lesilawang (Desa Tahalupu)
5. Warnia (Desa Tahalupu)
6. Warantia (Desa Tahalupu)
7. Al (Desa Tahalupu)
8. Pardin (Dusun Labuang Timur)
9. Arjun (Dusun Labuang Timur)
10. Bambang (Dusun Labuang Timur)
11. Moa (Dusun Labuang Timur)
12. Sarida Wance (Dusun Pasir Putih)
13. Fitriani Morgan Wance (Dusun Pasir Putih)
14. Riyan Galela (Dusun Pasir Putih)
15. Sahrul Galela (Dusun Pasir Putih)
16. Sudin Wally (Dusun Pasir Putih)
17. Dini Wally (Dusun Pasir Putih)
18. Sinem Wance (Dusun Pasir Putih)
19. Ikbal Makatita (juragan speedboat)
20. Safril Duwila (ABK)
Pengemudi speedboat kini diamankan di Polsek Waisala untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Manipa mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan keselamatan dalam berlayar. “Pastikan muatan kapal tidak melebihi kapasitas, dan penumpang tidak duduk di tempat yang dapat mengganggu keseimbangan kapal,” tegasnya.
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dan keselamatan saat berada di perairan. (Amy)