Tanpa Undangan, Wartawan Dilarang Meliput Acara Halal bihalal RSUD TOBAT BALARAJA

GAKORPAN NEWS. Kabupaten Tangerang -| Dalam acara halal bihalal yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah Balaraja menuai kekecewaan awak media, sebab wartawan dilarang untuk meliput oleh sekurity wanita dalam acara Halal Bihalal yang di selenggarakan di aula kantor RSUD TOBAT BALARAJA, Desa Tobat, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Jum’at (11/04/25)
Bermula setelah awak media mendapatkan informasi atas adanya acara halal bihalal di RSUD Tobat Balaraja, kemudian awak media pun bergegas berangkat menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja, guna meliput acara dan mendapatkan berita, namun setelah tiba di RSUD TOBAT BALARAJA, awak media merasa kecewa karena dilarang masuk untuk liputan oleh security wanita/Sekwan penjaga loby ruangan aula kantor RSUD Tobat balaraja dengan alasan tanpa undangan dilarang masuk.
Awak media sempat adu argumen dengan pihak keamanan RSUD tobat balaraja/sekwan, mempertanyakan kenapa wartawan tidak boleh masuk untuk melakukan liputan acara halal bihalal, kemudian sekwan tersebut mengatakan ” Wartawan tidak boleh masuk liputan oleh (Nanda) selaku sekretaris Dirut RSUD TOBAT BALARAJA, ” Jelasnya
Dengan rasa kecewa awak media meninggalkan RSUD tobat balaraja, tanpa hasil yang didapat.
Di tempat terpisah, Bonai supriyadi ketua Media Center Jayanti (MCJ) menyayangkan dengan sikap pihak RSUD tobat balaraja, ia mengatakan Pers mempunyai tanggung jawab salah satu nya yaitu, “Sebagai tulang punggung demokrasi dan adalah media yang independen, profesional dan bertanggung jawab. Peran mereka adalah memberikan informasi, mengkritik dan merangsang perdebatan, ” Ujarnya
Wartawan boleh meliput acara tanpa undangan jika acara tersebut berlangsung di tempat umum, seperti kantor pemerintahan, seperti kantor pemerintahan dan fasilitas umum, selama melakukan tugas jurnalistik secara profesional, “Tegasnya
(Spi)