Terkait Gathering Diskominfo ke Garut, Pernyataan Kabid Diskominfo di Anggap Tidak Relevan dan Jadi Sorotan Serta Pertanyaan Tajam Para Wartawan
Kabupaten Tangerang–| Terkait gathering diskominfo ke Garut, pernyataan kabid diskominfo di anggap tidak relevan danĀ jadi sorotan serta pertanyaan tajam para wartawan. Dimana kegiatan gathering tersebut yang dilaksanakan disalah satu daerah digarut, jawabarat pada Rabu, 11/12/2024 yang lalu.
Hal ini pun spontan jadi sorotan tajam para aktivis dan para wartawan beberapa media dan organisasi wartawan dan rekan lain sebagai fungsi kontrol juga yang datang dan hadir kembali berada di gedung diskominfo kabupaten Tangerang. Pada Selasa, 17/12/2024.
Pasalnya, dari beberapa para wartawan yang hadir kembali dan datangi gedung diskominfo Kabupten Tangerang dan isi daftar hadir, namun tak ada yang bisa temui selaku perwakilan dari diskominfo,
Dan hanya dari Budi,” salah satu rekan wartawan yang berhasil hubungi Danu lewat handphone dan yang mana menurutnya Danu berkata, ” bahwa kemaren itu adalah ada perintah dari pak kadiskominfo untuk sebagai hak jawab, jadi untuk hari ini tidak ada dijadwalkan. Singkatnya tutur danu melalui Budi dalam penyampaiannya.
Dan yang mana tujuan para wartawan yaitu untuk pertanyakan mengenai Undang- undang (KIP) Keterbukaan informasi publik nomor 14 tahun 2008, atas penggunaan dana anggaran gathering diskominfo ke Garut Jawa Barat yang nilainya cukup fantastis.
Para wartawan pun menilai seharusnya Diskominfo dalam hal ini dapat untuk secepatnya berikan keterangan secara jelas dan terperinci jelas sebagai keterbukaan informasi publik dan tranfaransinya atas pertanggung jawaban dalam penggunaan dana anggaran untuk acara gathering diskominfo ke Garut Jawa-barat.
Dan jelas patut dipertanyakan, “perihal anggaran yang telah digunakan harus dipertanggung jawabkan oleh kadiskominfo beserta jajarannya, yang seharusnya dilakukan secara press conference, secara terbuka dan diperlukan juga ada hadirnya pihak APH (Aparat Penegak Hukum) dan jajaran berwenang dan terkait, bukannya hanya sebatas bicara layaknya obrolan biasa seperti yang telah disampaikan oleh Ahmad Suryadi yang dinilai tak relevan dan ternilai tidak jelas.
Dan waktu sebelumnya yaitu pada hari Senin, 16/12/2024 kemarin dimana sebelumnya para wartawan dan beberapa fungsi kontrol lainnya sudah bertemu dengan Ahmad Suryadi, dan mengatakan,” sudahkah menyerahkan dokumen media/perusahaan nya ? Sebagai syarat.
Dan kenapa tidak di undang,” bahwa yang di undang adalah yang kemitraan dengan kita, apakah sudah menyampaikan dokumen company profile kepada kami sebagai database. Ujar Ahmad Suryadi lagi
Hal itu sebagai bentuk kemitraan dengan kami kemudian juga tmn teman yang sudah bermitra dengan kita untuk membantu mempublikasikan kegiatan kegiatan yang ada di Pemda. Pungkasnya Ahmad Suryadi
Di tempat yang sama Danu staf Kabid Kominfo pun mengatakan,” sebagai indikator dari panitia selain kemitraan tetapi ke aktifan, apakah aktif atau tidak, apakah teman teman sudah membantu publikasi pembangunan Pemda. Ujarnya Danu singkat.
Dari adanya debat saat para wartawan dari beberapa media online lakukan konfirmasi, maka hal tersebut pun menuai pertanyaan dan sorotan tajam, baik dari beberapa aktivis, para wartawan dan rekan lain yang sudah hadir di ruangan kantor diskominfo.
Dan atas jawaban dari Ahmad Suryadi dinilai tidak nyambung, pertanyaan kemana di jawab kemana”. Dan oleh hal itu dianggap oleh para wartawan adalah jawaban yang tidak relevan dan jadi pertanyaan besar serta menambah sorotan tajam para wartawan dan sejumlah aktivis.
Yang seharusnya menjawab atas apa yang jadi pertanyaan dan sorotan tajam para wartawan dan aktivis, agar dapat diketahui benar atau tidaknya atas penggunaan anggaran acara family gathering yang diadakan diskominfo disalah satu daerah di Garut, Jawa-Barat.
Harus dijelaskan secara terbuka juga transfaran dan berdasarkan data yang jelas, akurat dan bisa dipertanggung jawabkan seperti yang di inginkan oleh para aktivis dan para wartawan sebagai fungsi kontrol agar diketahui jelas atas kepastiannya dan data nya seperti apa laporan penggunaan anggaran gathering diskominfo tersebut.
Dan atas apa yang jadi pertanyaan para wartawan dan para fungsi kontrol lainnya dalam menyoroti tajam dan mempertanyakan atas besarnya nilai anggaran yang cukup luar biasa besar, dengan nilai berkisar Rp. 468.588.000, yaitu hampir setengah milyar rupiah.
Dan tak hanya terkait anggaran yang besar dan fantastis dan kenapa yang di undang hanya orang orangnya itu- itu saja, ada apa,” Dan juga kenapa yang sudah daftarkan dan terimaĀ surat penetimasn kelengkapan berkas tetapi justru tidak ada pemberitahuan atau dapat undangan,” ada apakah,,??.
Dan sudah barang tentunya diskominfo harus berikan keterangan untuk keterbukaan informasi publik (KIP) secara akurat dan akuntabel,
Dan pada saat pelaksanaannya siapa yang bertugas sebagai koordinatornya, serta siapa-siapa saja daftar peserta yang ikut serta nama-nama medianya yang di undang, ikut serta hadir dalam acara gathering ke Garut tersebut,,??
Maka hal itu jadi pertanyaan besar dari sekian banyaknya wartawan dari beberapa media, yang bahkan sudah mendaftarkan berkas dan yang jelas sudah berbadan hukum sah, namun tidak ada diundang atau ditelpon maupun dihubungi lewat telpon. Dan ternyata banyak media yang sudah mendaftarkan ke diskominfo sebelum tanggal hari acara gathering,Ā yang tak tahu dan di ikutkan serta berangkat dalam acara Family gathering diskominfo, ada apakah,,,??
Dan Ilham Akbar pun selaku kepala biro kabupaten Tangerang media GAKORPAN NEWS pun pada Senin, 16/12/2024 yang turut hadir di ruangan gedung Diskominfo tersebut,
Dan dalam sela-sela pembicaraan tersebut pun Ilham Akbar sampaikan kata dan menjawab,” bahwa kami sudah menyerahkan dokumen lengkap ke diskominfo sesuai bukti penyerahan tanda terima berkas lengkap, pada tanggal 12/09/2024 yang lalu,tapi tidak dapat undangan atau pemberitahuan. Bahkan sudah telpon ke pak iqro beberapa kali pun tidak dijawab atau ada dibalas lewat whatssapp, ada apakah,,?? Ujarnya singkat.
Karena jelas berkaitan dengan Undang- undang (KIP) keterbukaan informasi publik nomor 14 tahun 2008, pihak diskominfo wajib untuk dipertanyakan dan harus di jawab pertanyaan tersebut dan berikan data yang akurat untuk diperlihatkan kepada para banyak awak media dari berbagai media online yang pertanyakan dan soroti tajam.
Karena nilai anggaran tersebut sangat fantastis nilainya, maka meminta kepada kadiskominfo untuk data resmi nya harus terbuka disampaikan dan secara transfaran dan untuk di pertanggung jawabkan atas penggunaan dana anggaran tersebut.
MDA