Tertibkan Bangunan Liar dan Pedagang Dipimpin Langsung Kepala Satpol PP Kota Tangerang, R. Irma Puja Hendra dan Didampingi Camat Cipondoh, Muhammad Marwan, S.IP.

Kota Tangerang, Gakorpan.com — Sebuah operasi penertiban skala besar dilakukan oleh Pemerintah Kota Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama jajaran TNI-Polri, dengan menyasar bangunan liar dan pedagang yang melanggar aturan sepanjang Jalan Maulana Hasanuddin, Kali Sipon, hingga kawasan Benteng Betawi di wilayah Kecamatan Cipondoh, Selasa (tanggal kejadian).

Penertiban ini dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Tangerang, R. Irman Puja Hendra, dan didampingi oleh Camat Cipondoh, Muhamad Marwan, S.IP. Operasi gabungan ini menjadi langkah tegas pemerintah dalam menegakkan Peraturan Daerah dan mengembalikan fungsi ruang publik yang telah lama disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

Menurut Irman Puja Hendra, sejumlah bangunan semi permanen, gerobak dagang, hingga lapak-lapak yang telah lama berdiri tanpa izin akan dibongkar dan ditertibkan, bahkan bila pemiliknya telah meninggalkan tempat tersebut.

“Kami telah memberikan surat peringatan sejak beberapa waktu lalu kepada para pedagang maupun pemilik bangunan liar. Namun hingga hari ini tidak ada itikad untuk membongkar sendiri. Maka dengan dukungan aparat TNI-Polri, kami turunkan alat berat untuk membongkar paksa bangunan dan gerobak yang melanggar,” ujar Irman saat ditemui di lokasi operasi.

Lebih lanjut, Irman menegaskan bahwa penertiban ini akan menyentuh hingga ke area rel kereta dan jalan Benteng Betawi, di mana ditemukan banyak bangunan tanpa izin dan penggunaan lahan yang tidak sesuai peruntukannya.

“Penataan kawasan ini penting untuk ketertiban, keselamatan, dan kenyamanan warga. Banyak dari bangunan ini berada di atas saluran air atau trotoar, bahkan ada yang menempel pada fasilitas umum seperti jembatan dan pagar rel. Ini tidak bisa dibiarkan,” tambahnya.

Camat Cipondoh, Muhamad Marwan, S.IP, yang turut hadir dalam operasi menyatakan bahwa pihak kecamatan telah berkoordinasi dengan seluruh unsur terkait, termasuk RT, RW, kelurahan, serta ormas dan tokoh masyarakat, untuk memastikan penertiban berjalan tanpa konflik.

“Kami tidak hanya sekadar menertibkan, tapi juga memberikan edukasi kepada warga. Semua proses sudah melalui tahapan sosialisasi dan pendekatan persuasif sejak beberapa bulan lalu. Harapan kami, masyarakat bisa memahami bahwa ruang publik harus digunakan sesuai fungsinya,” kata Marwan.

Operasi ini dibagi dalam beberapa tim yang disebar di titik-titik rawan pelanggaran, agar penertiban berlangsung efektif dan terkendali. Petugas juga disiagakan untuk mengantisipasi potensi perlawanan atau gangguan selama proses pembongkaran berlangsung.

Selain itu, Satpol PP juga mengimbau agar warga yang memiliki bangunan di jalur hijau, saluran air, dan trotoar segera membongkar secara sukarela sebelum penertiban lanjutan dilakukan.

“Kami berkomitmen menjadikan Kota Tangerang, khususnya Cipondoh, sebagai wilayah yang tertib, bersih, dan nyaman. Penertiban ini bukan semata-mata soal pembongkaran, tapi bagian dari proses pembangunan kota yang berkelanjutan,” tutup Kasatpol PP Irman.

Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah alat berat dikerahkan untuk membongkar bangunan liar yang berdiri di sepanjang kali Sipon. Sementara petugas Satpol PP dan aparat gabungan tampak berjaga dan mengamankan lokasi selama penertiban berlangsung.

Operasi ini diperkirakan akan berlangsung selama beberapa hari ke depan hingga seluruh titik pelanggaran berhasil ditangani sesuai prosedur.

( M.Yunus Hrp ).

Rekomendasi Berita

Back to top button