Tim Hukum Pasangan HATI Soroti Kinerja Bawaslu SBB dalam Penanganan Laporan Dugaan Money Politik
SBB, Gakorpan News – Tim Kuasa Hukum pasangan Hatta dan Stenly yang dikenal dengan slogan HATI menggelar konferensi pers di Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Senin (16/12).
Dalam pernyataan yang disampaikan oleh salah satu anggota tim hukum, Henry S. Lusikooy, SH., MH., bersama Ketua Tim HATI, Syaiful Pattiiha, mereka menyampaikan kritik terhadap kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) SBB terkait laporan dugaan praktik money politics dalam Pilkada 2024.
Turut hadir dalam konferensi pers tersebut sejumlah perwakilan partai pengusung HATI, di antaranya Fadli Elwarin (PPP), John Wairata (Gerindra), dan Novi Sitania (Partai Buruh).
Henry Lusikooy dalam penyampaiannya menegaskan bahwa laporan yang disampaikan pihaknya ke Bawaslu belum diproses secara optimal sesuai aturan yang berlaku. Ia menyoroti dugaan intervensi dalam struktur Gakkumdu Bawaslu SBB yang dianggap tidak profesional dan tidak sesuai prosedur.
“Kami melihat bahwa ada pihak-pihak dalam struktur Gakkumdu yang seharusnya bertugas meneliti laporan, tetapi malah bertindak seolah-olah menjadi hakim yang memutuskan laporan kami. Ini sudah melampaui tupoksi mereka,” ujar Henry.
Henry juga menyebutkan adanya kejanggalan, seperti keterlibatan Kasi Pidsus (Kejaksaan) yang dinilai tidak sesuai aturan. “Berdasarkan struktur Gakkumdu, pihak kepolisian diwakili oleh Kasatreskrim, dan kejaksaan diwakili Kasi Penkum. Namun, dalam laporan kami, justru Kasi Pidsus yang berperan. Ini bentuk intervensi yang melanggar aturan,” tegasnya.
Tim hukum HATI meminta Bawaslu dan Gakkumdu bekerja secara profesional dan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang diatur. “Jika laporan kami tidak ditindaklanjuti dengan benar dan tidak sampai ke persidangan, maka masyarakat tidak bisa berharap Pemilu berjalan jujur dan adil di masa depan. Money politics akan dianggap sebagai hal yang wajar dan dibiarkan terjadi,” lanjut Henry.
Menurutnya, laporan yang disampaikan tim HATI ke Bawaslu telah disertai dengan bukti yang kuat dan valid. Oleh karena itu, ia berharap Bawaslu dan Gakkumdu memproses laporan tersebut dengan serius hingga ke tingkat pengadilan.
“Kami ingin laporan ini menjadi pembelajaran agar setiap pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Seram Bagian Barat dapat berjalan dengan jujur dan adil. Jangan sampai ada kepentingan tertentu yang mencemari proses demokrasi,” pungkasnya.
Laporan dugaan money politics ini menjadi salah satu perhatian penting dalam Pilkada Seram Bagian Barat 2024. Tim HATI menyerukan agar penegakan hukum dilakukan secara tegas tanpa memihak, demi menjaga integritas demokrasi di wilayah tersebut. (Amy)