Tim Mabes Polri Turun Gunung ke Sidikalang Guna Memeriksa Para Saksi Terkait Tanah Ulayat Raja Tondo Rumasingap yang Diduga Diserobot Mafia Tanah

JAKARTA,GAKORPAN NEWS – Tim Mabes Polri Turun Gunung ke Sidikalang Guna Memeriksa Para Saksi Terkait Tanah Ulayat Raja Tondo Rumasingap yang Diduga Diserobot Mafia Tanah Persoalan pertanahan di Republik ini masih menjadi polemik yang berkepanjangan di mata masyarakat luas.
Hal ini terbukti dengan banyaknya penyerebotan tanah yang dilakukan oleh mafia tanah tanpa sepengetahuan pemilik tanah yang sah. Sehingga ini menjadi perhatian dan Pekerjaan Rumah (PR) yang serius bagi pemerintah, dalam hal ini Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Kejadian ini terjadi pada keluarga besar Marga Rumahsingap Tamboro yang berlokasi di Sidikalang, Desa Parbuluan Sumatera Utara. bahwa tanah Ulayat dari Raja Tondo Rumasingap telah diserobot oleh mafia tanah.
Oleh karena itu, tim penyidik dari Badan Reserse Kriminal Polri Direktorat Tindak Pidana Umum Mabes Polri datang ke Sidikalang Sumatera utara beberapa minggu yang lalu untuk memintai keterangan daripada saksi-saksi seperti dari Tokoh Adat,Tokoh Masyarakat antara lain, Presiden Tanah Ulayat Papak Dairi, Tokoh masyarakat Batabatas tanah Ulayat Marga Rumahsingap Tamboro, keturunan Oppung Raja Buha Tamboro, hal ini untuk menguatkan pembuktian pembuktian dari hasil keterangan dari Fery Amin Rumasingap yang telah dimintai penyidik keterangannya di Mabes Polri di Jakarta beberpa bulan yang lalu.
Selanjutnya, pada tahun 1973 Raja Tondo Rumahsinap mewariskan kepada anak cucunya tanah ulayat tersebut. Dan diwakilkan kepada Mr. Fery Amin Rumasingap.
Fery Amin Rumasingap salah satu keturunan Raja Tondo Rumasingap menceritakan kepada Media Gakorpan News baru baru ini. Kami Memohon Kepada Polisi Republik Indonesia (POLRI) agar menindak tegas keturunan dari pada mafia tanah yang diduga keras otak pembunuhan Raja Tondo Rumasingap Pada THN 1973, dengan bukti yang lengkap.
“Kenapa sampe sekarang ini tanah Tamboro dicampuri oleh keturunan dari pada dalang pembunuhan itu yaitu Surung Matanari, Lindung Matanari, beserta yang lainnya yang berdomisili di Kuta Balna Pegagan Julu Lima, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi Sumatera utara,” katanya dengan tegas.
Ia meminta kepada aparat penegak hukum, agar supaya mereka diperiksa agar jangan lagi ada mafia tanah di republik ini terlebih untuk Jabengar Sihotang Grop mantan kepala Desa Pada THN 2021.
“Sekarang mereka menyerobot Tanah Ulayat Marga Rumasingap Tamboro seluas 30 ha, dengan akal berperkara Ke Pengadilanan Negri Sidikalang dibekap oleh yang punya uang Corlinton Sijabat, Pengusaha dari kota Medan yaitu Saudara Dari Jabengar Sihotang,” ungkapnya. (Bela)