Ungkap Kasus Curanmor Di Ds. Talagasari kec. Cikupa Kab. Tangerang

 

Kabupaten Tangerang , GAKORPAN.COM – Ungkap kasus pencurian 1 (satu) Unit Sepeda motor Honda Beat Th. 2021, DS (24) Di tangkap Unit Reskrim Polsek Cikupa kasus curanmor di Bengkel Motor yang beralamat Jl. Raya Otonom Kp/Ds. Talagasari Rt. 010/002 Kec. Cikupa Kab. Tangerang-Banten, Senin (12/09/23).

Menurut keterangan Korban HR (37) sepedah motor di parkir di depan bengkelnya ketiduran di dalam, selanjutnya motor sudah lenyap hilang.

“Sambil menunggu Pelanggan yang datang ke Bengkel Motor saya tiduran didalam bengkel, ketiduran, Hingga sekira jam 14.30 Wib motor sudah tidak ada di depan,” Tutur Korban.

Berdasarkan rekaman CCTV yang ada disebelah bengkel motor, pelaku dua orang yang tidak di kenal dengan mengunakan konci paslu untuk memvawa motor tersebut.

Korban segera melapor ke mapolsek Cikupa guna proses Penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut.

Unit Reskrim dipimpin langsung oleh kanit reskrim IPDA MUHAMMAD ADHI UTOMO, S.TrK bersama korban melakukan pengamatan terhadap kendaraan bermotor di Dekat Terminal Pakupatan yang beralamat Jl Raya Serang-Jakarta Km.04 No.1B Banjaragung Kec. Cipocok Jaya Kota. Serang-Banten

“Terlihat sepeda motor milik korban yang langsung dilakukan penangkapan kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke polsek cikupa untuk dilakukan pemeriksaan mendalam dan dilakukan penyidikan lebih lanjut,” Tutur Kanit Reskrim.

tanggal 10 September 2023 piket reskrim mendapatkan laporan terkait adanya dugaan tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor, selanjutnya dilakukan penyelidikan terkait laporan tersebut kemudian mendapatkan infomasi bahwa pelaku hendak menyebrangkan sepeda motor hasil curiannya tersebut ke daerah lampung selanjutnya piket reskrim dipimpin langsung oleh kanit reskrim IPDA MUHAMMAD ADHI UTOMO, S.TrK bersama korban melakukan pengamatan terhadap kendaraan bermotor di Dekat Terminal Pakupatan yang beralamat Jl Raya Serang-Jakarta Km.04 No.1B Banjaragung Kec. Cipocok Jaya Kota. Serang-Banten hingga kemudian didapati sepeda motor milik korban yang diduga dikendari oleh pelaku selanjutnya, pelaku berikut barang bukti sepeda motor milik korban langsung dilakukan penangkapan kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke polsek cikupa untuk dilakukan pemeriksaan mendalam dan dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Report Tarjono

Rekomendasi Berita

Back to top button