Walikota Ambon Dorong Pemekaran Wilayah untuk Tingkatkan Pelayanan Pemerintahan

Ambon, Gakorpan News – Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, menyampaikan rencana pemekaran sejumlah wilayah di Kota Ambon guna memperpendek rentang kendali dan meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.
Pernyataan ini disampaikan Walikota saat diwawancarai awak media di depan kantor DPRD Kota Ambon usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Ambon, Rabu (16/4/2025).
Dalam keterangannya, Wattimena menyoroti wilayah seperti Kusukusu, Seri, Siwang, Mahia, dan Tuni yang dinilai terlalu jauh dari pusat pelayanan pemerintahan.
“Jangkauan pelayanan pemerintahan terlalu jauh. Banyak dari Siwang harus sampai ke Kusukusu, dari Seri ke Mahia dan Tuni. Pemekaran dilakukan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Wattimena menegaskan bahwa proses pemekaran harus memenuhi sejumlah persyaratan seperti jumlah penduduk dan luas wilayah. Ia mencontohkan Negeri Batu Merah yang saat ini memiliki jumlah penduduk mencapai 97 ribu jiwa, lebih banyak dibandingkan beberapa kabupaten di Maluku seperti Buru Selatan dan Maluku Barat Daya (MBD).
“Batu Merah hanya dipimpin oleh satu raja. Dengan jumlah penduduk sebesar itu, tentu sulit memaksimalkan pelayanan. Karena itu perlu kajian untuk kemungkinan pemekaran secara administratif,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa pemekaran tidak akan menghilangkan substansi negeri adat.
“Contohnya negeri Halong yang dimekarkan menjadi Lata dan Latiri. Namun hak ulayat dan kewenangan adat tetap berada pada negeri Halong. Pemekaran hanya untuk urusan administrasi pemerintahan,” jelasnya.
Menurutnya, jika kajian menunjukkan bahwa pemekaran memungkinkan dan akan membawa dampak positif bagi pelayanan publik, maka pemekaran akan dilakukan.
“Soal sampah saja, raja tidak bisa sendiri urus dengan luas wilayah dan jumlah penduduk yang besar. Maka perlu dibagi ke wilayah administrasi lain,” ungkapnya.
Namun, Wattimena juga memastikan bahwa pemekaran tidak akan dilakukan terhadap wilayah yang statusnya merupakan negeri warga.
“Pemekaran ini bukan wacana baru. Sudah diusulkan sejak beberapa tahun lalu,” tutupnya. (Amy)