DPRD Ambon Gelar Uji Publik Ranperda Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat

Ambon, Gakorpan News – DPRD Kota Ambon melalui Panitia Khusus (Pansus) III menggelar rapat uji publik terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Ambon tentang penyelenggaraan ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, serta perlindungan masyarakat.
Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kota Ambon, Belakang Soya, Jumat (12/9/2025) ini dihadiri seluruh Raja, Lurah, dan Kepala Desa se-Kota Ambon.
Wakil Ketua Pansus, Lucky Leonard Upulatu Nikijuluw, menyampaikan bahwa uji publik merupakan tahapan prosedural penting dalam pembentukan perda.
“Puji Tuhan, Alhamdulillah, hari ini Pansus III sudah menyelesaikan tahapan uji publik terkait penyelenggaraan ketertiban umum, ketenteraman, serta perlindungan masyarakat,” ujarnya kepada awak media usai rapat.
Nikijulu menjelaskan, perda ini didorong karena Perda Nomor 3 Tahun 2017 belum memuat secara menyeluruh tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan dan kenyamanan bagi masyarakat.
Ranperda baru ini terdiri dari 69 pasal dan 13 bab yang mencakup tertib lingkungan, tertib sampah, bangunan, hingga pemakaman.
“Kasatpol PP sebagai OPD pengusul bersama Pansus telah memberikan sejumlah masukan untuk penyempurnaan. Semua saran dari stakeholder yang hadir, baik lurah, kepala desa, raja maupun camat akan menjadi catatan penting,” tambahnya.
DPRD menekankan agar setelah perda ini ditetapkan, Pemerintah Kota Ambon melalui OPD terkait wajib melakukan sosialisasi secara luas dengan dukungan anggaran di tahun 2026. Hal ini juga perlu dilengkapi dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai turunan perda untuk memperkuat implementasinya.
“Kami berharap dengan lahirnya perda ini, masyarakat Kota Ambon semakin tertib, baik dalam hal lingkungan, kesehatan, maupun tata ruang pemakaman. Misalnya, rumah tinggal tidak boleh dijadikan lokasi pemakaman keluarga,” jelas Nikijulu.
Ia menegaskan, perda ini nantinya akan menjadi payung hukum yang mengikat seluruh masyarakat demi terciptanya ketertiban dan kenyamanan di Kota Ambon. (Amy)